Jumat, 19 Desember 2014
Senin, 23 Juni 2014
FIQH SIYASAH
Pemerintahan Khulafaur Rasyidin
DOSEN
PEMBIMBING:
Hj.Marhamah Saleh.Lc.MA
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum WR.WB
Puji syukur kami panjatkan kepada Allah swt atas segala
rahmatnya yang telah menciptakan manusia di atas mahkluk –mahkluk yang lain .
Juga tidak lupa shalawat dan salam atas junjungan kita nabi Muhammad saw beserta
pengikutnya . Alhamdulilah berkat rahmat dan karunia nya kami dapat
meyelesaikan makalah yang berjudul “ POLITIK DI MASA KHULAFAUR ROSYIDIN, BANI
UMAYYAH, dan ABBASIYAH serta PASCA KHILAFAH(ZAMAN MODERN)”. Makalah ini akan
sedikit mengupas kehidupan politik pada masa Khulafa al –rasyidin yang di
sajikan secara ringkas.
Namun kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak
kekurangannya untuk itu saran dan kritiknya sangat kami harapkan.
Akhir kata kami
ucapkan Terima kasih untuk semua yang
berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini semoga makalah ini dapat
bermanfaat untuk kita semua . Amin
Wassalam
Penyusun
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar…………………………………………………………………….i
Daftar Isi…………………………………………………………………………..ii
Pendahuluan ………………………………………………………………………1
1.1
Latar Belakang………………………………………………….……………..1
1.2
Permasalahan …………………………………………………………………1
1.3
Tujuan Penulisan………………………………………………………………1
BAB 1
Pemerintahan Khulafaur Rasyidin
1.Abu Bakar Siddiq………………………………………………………………..2
2.Umar Bin Khatab…………………………………………………………….….3
3.Usman Bin Affan………………………………………………………………..4
4.Ali Bin Abi Thalib……………………………………………………………....5
BAB 2
Pemerintahan Pasca Khulafar Rasyidin…………………………………………...6
1.Dinasti Ummayah…………………………………………………………….....6
2.Dinasti Abbasyiah……………………………………………………………....6
BAB 3
Pemerintahan Pasca Khilafah (Zaman Modern)……………………………….....7
Kesimpulan ………………………………………………………………..….…iii
Daftar Pustaka…………………………………………………………………....iv
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pemerintah politik masa khulafar rosyidin di masa abu
bakar, umar ,usman , dan ali sudah pasti berbeda setiap memegang ke pimpinannya
, pada masa Khulafar Rasydin prinsip musyawarah , persaman rebeyasan
berpendapat menjadi realisasi dari penerapan ajaran al- quran dan sunah rasul .
pemahaman dan penafsiran terhadap pemerintahan Khulafar Rasyidin , pasca dan
sekarang sangat berkaitan sehingga sistem pemerintahan yang telah di bentuk
dari masa ke masa berkembang menjadi seperti sekarang. Sistem pemerintahan yang
di itikan oleh pendahuluannya yang dapat menambah wawasan pembaca tentang
pemerintahan yang pernah di praktikan dan di terapkan dalam dunia islam hingga
saat ini.
1.2 Permasalahan
Hubungan politik pemerinthan di masa Khulafar Rasydin dengan
sekarang ?
-
Bagaimana situasi pemerintahan
pasca khulafah rasydin
-
Apakah pemeritahan di masa
khulafar rasyidin dapat di terapkan pada masa sekarang (modern)?
1.2 Tujuan Penulisan
- Untuk memahami pemerintahan di masa
Khulafah Rasyidin
- Untuk memahami pemerintahan pasca setelah
khulafah al rasydin
- Untuk memahami pemerintahan pasca khlafah
(zaman modern)
- Untuk memahami system
pemeritahan di masa khulafar, pasca ,dan sekarang saling berkaitan sehingga banyak terbentuk
system pemerintahan .
BAB
I
PEMERINTAHAN KHULAFAUR RASYIDIN
KHILAFAH RASYIDIN ABU BAKAR
Dahulu, nama aslinya adalah Abdus Syams.
Tetapi, setelah masuk Islam namanya diganti oleh Rasulullah sehingga menjadi
Abu Bakar. Gelar Ash- Shiddiq diberikan padanya karena ia adalah orang yang
pertama mengakui peristiwa Isra' Mi'raj. Lalu, ia pun diberi gelar Ash- Shiddiq
(Orang yang percaya).
Maka ditunjuklah Abu Bakar untuk
menggantikannya. Bagi sebagian warga Madinah, ini adalah indikasi bahwa suksesi
kepemimpinan Rasulullah SAW diteruskan kepada Abu Bakar. Ketika Rasulullah
wafat, sebagian kalangan muslim Anshar dan beberapa orang dari pihak Muhajirin
mengadakan pertemuan di Saqifah Bani
Sa'idah.[1]
Sempat terjadi perselisihan antara kaum Muhajirin dan Anshar. Dan akhirnya,
terpilihlah Abu Bakar as-Siddiq sebagai Khalifah pertama.
Khilafah Rasyidin merupakan para pemimpin
ummat Islam setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat, yaitu
pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali
bin Abi Thalib, Radhiallahu Ta’ala anhu ajma’in dimana sistem pemerintahan yang
diterapkan adalah pemerintahan yang islami karena berundang-undangkan dengan
Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Nabi Muhammad
Shallallahu ‘Alaihi wasallam tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan
menggantikan beliau Shallallahu ‘Alaihi wasallam sebagai pemimpin politik umat
Islam setelah beliau Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat. Ia Shallallahu ‘Alaihi
wasallam nampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri
untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau Shallallahu
‘Alaihi wasallam wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh
Muhajirin dan Anshar berkumpul di balai kota Bani Sa'idah, Madinah. Mereka
memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawarah itu
berjalan cukup alot karena masing-masing pihak, baik Muhajirin maupun Anshar,
sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam. Namun, dengan semangat
ukhuwah Islamiyah yang tinggi, akhirnya, Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu terpilih.
Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul,
Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu disebut Khalifah Rasulullah (Pengganti Rasul Allah)
yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah saja.
Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu menjadi khalifah
hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis
untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang disebabkan
oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah
sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam. Mereka menganggap bahwa
perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam,
dengan sendirinya batal setelah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat. Karena
itu mereka menentang Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu. Karena sikap keras kepala dan
penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar
Radhiallahu ‘anhu menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang
Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid Radhiallahu ‘anhu
adalah panglima yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.
Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada
masa Khalifah Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu, sebagaimana pada masa Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wasallam, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif
dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan,
Khalifah juga melaksanakan hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan
As-Sunnah. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi
wasallam, Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu selalu mengajak sahabat-sahabat nya
bermusyawarah sebelum mengambil keputusan mengenai sesuatu,yang berfungsi
sebagai lembaga legislatif pemerintahannya.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam
negeri, barulah Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu mengirim kekuatan ke luar Arabia.
Khalid ibn Walid Radhiallahu ‘anhu dikirim ke Iraq dan dapat menguasai wilayah
al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat
panglima yaitu Abu Ubaidah ibnul Jarrah, Amr ibnul 'Ash, Yazid ibn Abi Sufyan
dan Syurahbil Radhiallahu Ta’ala anhu ajma’in.
Keputusan-keputusan yang dibuat oleh
khalifah Abu Bakar untuk membentuk beberapa pasukan tersebut,dari segi tata
negar, menunjukkan bahwa ia juga memegang jabatan panglima tertinggi tentara
islam.hal ini seperti juga berliku di zaman modern ini di mana seorang kepala negara
atau presiden juga sekaligus sebagai pangima tertinggi angkatan bersenjata.
Adapun urusan pemerintahan diluar kota
madinah,khalifah Abu Bakarmembagi wilayah kekuasaan hukum Negara Madinah
menjadi beberapa propinsi, dan setiap propinsi Ia menugaskan seorang amir atau
wali (semacam jabatan gubernur).
Mengenai praktek pemerintahan Abu Bakar di bidang
pranata social ekonomi adalah mewujudkan keadilan dan kesejahteraan social
rakyat.untuk kemaslahatan rakyat ini ia mengolah zakat, infak,sadaqoh yang
berasal dari kaum muslimin, ghanimah harta rampasan perang dan jizyah dari
warga Negara non-muslim, sebagai sumber pendapatan baitul mal. Penghasilan yang
diperoleh dari sumber-sumber pendapatan Negara ini di bagikan untuk
kesejahteraan tentara, bagi para pegawai Negara,dan kepada rakyat yang berhak
menerima sesuai ketentuan al-quran
Pada saat Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu
meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam sedang mengancam
Palestina, Irak, dan kerajaan Hirah. Ia diganti oleh "tangan kanan"
nya, Umar ibn Khatthab al-Faruq Radhiallahu ‘anhu. Ketika Abu Bakar Radhiallahu
‘anhu sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka
sahabat, kemudian mengangkat Umar ibn Khatthab Radhiallahu ‘anhu sebagai
penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan
dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar Radhiallahu
‘anhu tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai
membaiat Umar Radhiallahu‘anhu . Umar Radhiallahu ‘anhu menyebut dirinya
Khalifah Rasulullah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah
Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman).
Dari penunjukkan Umar sebagai penggantinya,
ada hal yang perlu dicatat:
1.
Bahwa Abu Bakar dalam menunjuk
Umar tidak meninggalkan azas musyawarah.ia lebih ulu mengadakan konsultasi
untuk mengetahui aspirasi rakyat melalui tokoh-tokoh kaum muslimin.
2.
Abu Bakar tidak menunjuk salah
seorang putranya atau kerabatnya melainkan memilih seseorang yang disegani oleh
rakyat karena sifat-sifat terpuji yang dimilikinya.
3.
Pengukuhan Umar sebagai
khalifah sepeniggal Abu Bakar berjalan baik dalam suatu bai’at umum dan terbuka
tanpa ada pertentangan dikalangan kaum muslimin sehingga opsesi Abu Bakar untuk
mempertahankan keutuhan umat Islam dengan cara penunjukkan itu terjamin.
KHILAFAH RASYIDIN UMAR BIN KHATAB
Ketika Abu Bakar merasakan sakitnya semakin
berat, ia mengumpulkan para sahabat besar dan menunjuk Umar bin Khattab sebagai
Khalifah. Para sahabat setuju dan Abu Bakar meninggalkan surat wasiat yang
menunjuk Umar sebagai penggantinya.sebagai mana Abu Bakar, Umar bin khattab pun
di bai’at dihadapan umat muslimin.bagian dari pidatonya adalah:
“Aku telah dipilih
jadi khalifah.kerendahan hati abu Bakar selaras dengan jiwanya yang terbaik
diantara kamu dan lebih kuat diantara kamu dan juga lebih mampu memikul urusan
kamu yang penting-penting.aku diangkat dalam jabatan ini tidaklah sama seperti
beliau.andaikata aku tau ada orang yang lebih kuat daripada aku untuk memikul
jabatan ini, maka memberikan leherku untuk dipotong lebih aku sukai daripada
memikul jabatan ini.2
Sebagai seorang negarawan yang patut
diteladani.ia telah menggariskan:
1.
persyaratan bagi calon Negara;
2.
menetapkan dasar-dasar
pengelolaan Negara;
3.
mendorong para pejabat Negara
agar benar-benar meperhatikan kemaslhatan rakyat dan melindungi hak-haknya
karena mereka adalah pengabdi rakyat dan bagian dari rakyat itu sendiri;
4.
pejabat yang dipegang seseorang
adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan kepada tuhan dan rakyat
5.
mendidik rakyat supaya berani
memberi nasihat dan kritik kepada pemerintah,pemerintah juga harus berani
menerima kritik dari siapapun sekalipun menyakitkan karena pemerintah lahir rakyat
dan untuk rakyat;
6.
khalifah Umar telah meletakkan
dasar-dasar pengadilan dalam islam.
Ia selalu mengadakan musyawarah dengan
tokoh-tokoh ansar dan Muhajirin, dengan rakyat dan dengan para administrator
pemerintahan untuk memecahkan masalah-masalah umumdan kenegaraan.ia tidak
bertindak sewenang-wenang dan memutuskan suatu urusan tanpa mengikutsertakan
warga umat.
Hasil musyawarah atau konsultasi khalifah
diakhir hidupnya dengan sejumlah pemuka masyarakat madinah yang terpenting
adalah terbentuknya “tim formatur”yang bertugas memilih khalifah setelah
umar.konsultasi ini terjadi ketika keadaan jiwanya akibat tikaman enam kali
yang dilakukan Abu lu’luah karena dendam,dan ini ini mengakibatkan
kewafatannya.
Di zaman Umar Radhiallahu ‘anhu gelombang
ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria,
Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium
kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan
Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di
bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash Radhiallahu ‘anhu dan ke Irak di bawah pimpinan
Sa'ad ibn Abi Waqqash Radhiallahu ‘anhu. Iskandariah/Alexandria, ibu kota
Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan
Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M.
Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada
tahun itu juga. Pada tahun 641M , Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada
masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah
meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan
Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan
cepat, Umar Radhiallahu ‘anhu segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh
administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi
pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria,
Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang
perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran
gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga
yudikatif dengan lembaga eksekutif.
Adapun kekuasaan eksekutif dipegang oleh
Umar bin Khhattab dalam kedudukannya sebagai kepala Negara.untuk menunjung
kelancaran administrasi dan operasional tugas-tugas eksekutif, Umar
melengkapinya dengan beberapa jawatan,diantaranya:
1. Diwana al-kharaj(jawatan pajak)
2. Diwana alahdats(jawatan kepolisian)
3. Nazarat al-nafi’at(jawatan pekerjaan umum)
4. Diwana al-jund(jawatan militer)
5. Baitul al-mal(baitul mal)
Sumber-sumber keuangan Negara untuk mengisi
baitul mal diperoleh dari alfarz,usyri,usyur,zakat dan jizya.
Umar Radhiallahu ‘anhu memerintah selama
sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian.
Dia dibunuh oleh seorang majusi, budak dari Persia bernama Abu Lu'lu'ah. Untuk
menentukan penggantinya, Umar Radhiallahu ‘anhu tidak menempuh jalan yang
dilakukan Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu. Dia menunjuk enam orang sahabat dan
meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah.
Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad ibn Abi Waqqash,
Abdurrahman ibn 'Auf Radhiallahu Ta’ala anhu ajma’in. Setelah Umar Radhiallahu
‘anhu wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman Radhiallahu
‘anhu sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat dengan Ali bin Abi
Thalib Radhiallahu ‘anhu.
KHILAFAH UTSMAN bin AFFAN
Umar bin Khattab tidak dapat memutuskan
bagaimana cara terbaik menentukan khalifah penggantinya. Segera setelah
peristiwa penikaman dirinya oleh Fairuz, seorang majusi persia, Umar
mempertimbangkan untuk tidak memilih pengganti sebagaimana dilakukan
Rasulullah. Namun Umar juga berpikir untuk meninggalkan wasiat seperti
dilakukan Abu Bakar. Sebagai jalan keluar, Umar menunjuk enam orang Sahabat
sebagai Dewan Formatur yang bertugas memilih Khalifah baru. Keenam Orang itu
adalah Abdurrahman
bin Auf, Saad bin Abi
Waqqash, Thalhah bin
Ubaidillah, Zubair bin
Awwam, Utsman bin
Affan dan Ali bin Abi
Thalib.
Setelah melalui perdebatan yang cukup lama,
muncul dua nama yang bersaing ketat yakni Utsman bin Affan dan Ali bin Abi
Thalib. Keputusan terakhir diserahkan kepada Abdurrahman bin Auf sebagai ketua
Dewan yang kemudian menunjuk Utsman bin Affan sebagai Khalifah.
Setelah Usman bin Affan dilantik menjadi
khlifah ketiga Negara madinah ,ia menyampaikan pidatonya yang menggambarkan
dirinya sebagai sufi, dan citra pemerintahannya lebih bercorak agama ketimbang
politik belaka sebagai dominan.dalam pidato itu usman mengingatkan beberapa hal
yang penting:
1. agar umat islam berbuat baik sebagai bekal untuk hari kematian;
2. agar umat islam terpedaya kemewahan hidup dunia yang penuh
kepalsuan
3. agar umat islam mau mengambil pelajaran dari masa lalu;
4. sebagai khalifah ia akan melaksanakan perintah al-quran dan
sunnah rasul;
5. di samping ia akan meneruskan apa yang telah dilkukan
pendahulunya juga akan membuat hal baru yag akan membawa kepada kebajikan
6. umat islamboleh mengkririknya bila ia menyimpang dari ketentuan
hokum
Untuk pelaksanaan administrasi pemerintahan
didaerah,khalifah usman mempercayakannya kepada seorang gubernur untuk setiap
wilayah atau propinsi pada masanya kekuasaan wilayah madinadibagi menjadi 10
propinsi:
1.
Nafi’bin al-haris
al-khuza’i,amir wilayah mekkah;
2.
Sufyan bin Abdullah
al-tsaqqfi,amir wilayah thaif
3.
Ya’la bin Munabbih Halif
BaniNauful bin Abd Manaf,amir wilayah Shan’a
4.
Abdullah bin Abi Rabiah ,amir
wilayah a-janad;
5.
Usman bin Abi
al-ashal-Tsaqafi,Amir wilayah Bahrain;
6.
Al-Mughirah bin Syu’bah
al-tsaqi, Amir wilayah Kufah;
7.
Abu Musa Abdullah bin Qais
al-Asy’ari,Amir wilayah Basrah;
8.
Muawiyah bin Abi Sufyan ,Amir
wilayah Damaskus
9.
Umar bin Sa’ad ,Amir wilayah
Himsh;dan
10.
Amr bin al-Ash al-Sahami, Amir
wilayah mesir.3
Sedangkan kekuasaan legislative dipegang
oleh Dewan Penasehat Syura, tempat khalifah mengadakan musyawarah dengan para
sahabat terkemuka.
Prestsai tertinggi masa pemerintahan Usman
sebagai hasil majlis syura adalah menyusun al-quran standar , yaitu
penyeragaman bacaan dan tulisan al-quran,seperti yang dikenal sekarang.naskah
salinan al-quran tersebut disimpan dirumah istri nabi kemudian naskah
salinannya atas persetujuan para sahabat dikirim ke beberapa daerah.
Di masa pemerintahan Utsman Radhiallahu
‘anhu (644-655 M), Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa
dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil direbut. Ekspansi Islam
pertama berhenti sampai di sini. Untuk mengisi baitul mal diperoleh dari
alfarz,usyri,usyur,zakat dan jizya.if,Umar melengkapinya dengan beberapa
jawatan.
Pemerintahan Usman Radhiallahu ‘anhu
berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul
perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan
Utsman Radhiallahu ‘anhu memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar
Radhiallahu ‘anhu. Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullah bin Saba’
Al-Yamani salah seorang yahudi yang berpura-pura masuk islam. Ibnu Saba’ ini
gemar berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan
fitnah kepada kaum muslimin yang baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35
H/1655 M, Utsman Radhiallahu ‘anhu dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri
dari orang-orang yang berhasil dihasut oleh Abdullah bin Saba’ .
Tahun-tahun berikutnya, pemerintahannya
Usman mulai goyah.Rakyat dibeberapa daerah terutama Kufah,Basrah dan Mesir
mulai memprotes kepemimpinannya yang dinilai tidak adil.Salah satu faktor yang
menyebabkan banyak rakyat berburuk sangka terhadap kepemimpinan Utsman Radhiallahu
‘anhu adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang
terpenting diantaranya adalah Marwan ibn Hakam Rahimahullah. Dialah pada
dasarnya yang dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan pemerintahan,
sedangkan Utsman Radhiallahu ‘anhu hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah
banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Dia juga
tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya
dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman Radhiallahu ‘anhu sendiri. Itu semua
akibat fitnah yang ditebarkan oleh Abdullah bin Saba’.
Padahal Utsman Radhiallahu ‘anhu yang paling
berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur
pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan,
masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.
KHALIFAH ALI
bin ABI THALIB (35-40 H)
Umat yang tidak punya pemimpin dengan
wafatnya Utsman, membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah baru.
Pengukuhan Ali menjadi khalifah tidak
semulus pengukuhan tiga orang khalifah pendahulunya.ia di bai’at di
tengah-tengah kematian usman, pertentangan dan kekacauandan kebingungan umat
islam Madinah.sebab kaum pemberontak yang membunuh Usman mendaulat Ali supaya
bersedia dibaiat menjadi khalifah.
Dalam pidatonya khalifah Ali menggambarkan dan memerintahkan agar
umat islam:
1. tetap berpegang teguh kepada al-quran dan sunnah rasul
2. taat dan bertaqwa kepada Allah serta mengabdi kepada Negara dan
sesame manusia
3. saling memelihara kehormatan di antara sesame muslim dan umat
lain
4. terpanggil untuk berbuat kebajikan bagi kepentingan umum,dan
5. taat dan patuh kepada pemerintah.
Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu
menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali
Radhiallahu ‘anhu tidak mau menghukum para pembunuh Utsman Radhiallahu ‘anhu ,
dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman Radhiallahu ‘anhu yang telah
ditumpahkan secara zhalim. Ali Radhiallahu ‘anhu sebenarnya ingin sekali
menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair Radhiallahu
‘anhu ajma’in agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu
secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat
pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta), karena Aisyah
Radhiallahu ‘anha dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil
mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah Radhiallahu
‘anha ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Dengan demikian masa pemerintahan Ali melalui masa-masa paling
kritis karena pertentangan antar kelompok yang berpangkal dari pembunuhan
Usman.namun Ameer Ali menyatakan:…ia berhasil memecat sebagian besar gubernur
yang korupsi dan mengembalikan kebijaksanaan Umar pada setiap kesempatan yang
memungkinkan.ia membenahi dan menyusun arsip Negara untuk mengamankan dan
menyelamatkan dokumen-dokumen khalifah dan kantor sahib-ushsurtah,serta mengordinir
polisi dan menetapkan tugas-tugas mereka.
Kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali Radhiallahu
‘anhu juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari para gubernur di Damaskus,
Mu'awiyah Radhiallahu ‘anhu, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi
yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan
pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali Radhiallahu ‘anhu bergerak dari
Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan
pasukan Mu'awiyah Radhiallahu ‘anhu di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini
yang dikenal dengan nama perang shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim
(arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan
menyebabkan timbulnya golongan ketiga, al-Khawarij, orang-orang yang keluar
dari barisan Ali Radhiallahu ‘anhu. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali
bin Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan
politik, yaitu Mu'awiyah, Syi'ah (pengikut Abdullah bin Saba’ al-yahudi) yang
menyusup pada barisan tentara Ali Radhiallahu ‘anhu, dan al-Khawarij
(orang-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali
Radhiallahu ‘anhu. Munculnya kelompok al-khawarij menyebabkan tentaranya
semakin lemah, sementara posisi Mu'awiyah Radhiallahu ‘anhu semakin kuat. Pada
tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali Radhiallahu ‘anhu terbunuh oleh salah
seorang anggota Khawarij yaitu Abdullah bin Muljam.
Harus diakui ada beberapa kasus dan
peristiwa pada masa khalifah Usman dan Ali yang tidak menyenangka.tapi perlu
dicatat secara umum mengenai beberapa hal yang dicontohkan oleh khulafa
al-Rasyidin dalam memimpin Negara Madinah.Pertama, mengenai pengangkatan
empat orang sahabat Nabi terkemuka itu menjadi Khalifah dipilih dan di angkat
dengan cara yang berbeda. 1) Pemilihan bebas dan terbuka melalui forum
musyawarah tanpa ada seorang calon sebelumnya. Karena Rasulullah SAW tidak
pernah menunjuk calon penggantinya. Cara ini terjadi pada musyawarah
terpilihnya Abu Bakar dibalai pertemuan TsaqifahBani Syaidah. 2)
Pemilihan dengan cara pencalonan atau penunjukan oleh khalifah sebelumnya
dengan terlebih dahulu mengadakan konsultasi dengan para sahabat terkemuka dan
kemudian memberitahukan kepada umat islam, dan mereka menyetujuinya. Penunjukan
itu tidak karena ada hubungan keluarga antara khalifah yang mencalonkan dan
calon yang di tunjuk. Cara ini terjadi pada penunjukan Umar oleh khalifah Abu
Bakar. 3) Pemilihan team atau Majelis Syura yang di bentuk khalifah.
Anggota tem bertugas memilih salah seorang dari mereka menjadi khalifah. Cara
ini terjadi pada Usman melalui Majelis Syura yang dibentuk oleh khalifah Umar
yang beranggotakan enam orang. 4) Pengangkatan spontanitas di
tengah-tengah situasi yang kacau akibat pemberontakan sekelompok masyarakat
muslim yang membunuh usman.Cara ini terjadi pada Ali yang dipilih oleh kaum
pemberontak dan umat Islam Madinah. Kedua,Pemerintahan Khulafa’
al-Rasyidin tidak mempunyai konstitusi yang dibuat secara khusus sebagai dasar
dan pedoman penyelenggaraan pemerintahan. Undang-undang nya adalah Al-Qur’an
dan Sunnah Rasul ditambah dengan hasil ijtihad khalifah dan keputusan Majelis
Syura dalam menyelesaikan masalah-masalah yang timbul yang tidak ada
penjelasannya dalam nash syariat. Ketiga,Pemerintahan khulafa
al-Rasyidin juga tidak mempunyai ketentuan mengenai masa jabatan bagi setiap
khalifah. Mereka tetap memegang jabatan itu selama berpegang kepada syariat
islam. Keempat,dalampenyelenggaraan pemerintahan Negara Madinah
khulafa al-Rasyidin telah melaksanakan prinsip musyawarah, prinsip
persamaanbagi semua lapisan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, prinsip
kebebasan berpendapat, prinsip keadilan social dan kesejahteraan rakyat. Kelima,dasar
dan pedoman penyelenggaraan pemerintahan Negara Madinah adalah Al-Qur’an dan
Sunnah rasul, hasil ijtihad penguasa, dan hasil keputusan Majelis Syura.
Karenanya corak Negara Madinah pada periode Khulafa al-Rasyidin tidak jauh berbeda
daripada zamanRasulullah.
BAB 2
PEMERINTAHAN PASCA KHULAFAR AL-RASYIDIN
·
Pemerintahan Dinasti Umayah(41-132)
Kedudukan sebagai khalifah kemudian dijabat oleh anaknya al-Hasan
bin Ali Radhiallahu ‘anhuma selama beberapa bulan. Namun, karena al-Hasan
Radhiallahu ‘anhuma menginginkan perdamaian dan menghindari pertumpahan darah,
maka al-Hasan Radhiallahu ‘anhuma menyerahkan jabaran kekhalifahan kepada
Mu’awiyah Radhiallahu ‘anhu . Dan akhirnya penyerahan kekuasaan ini dapat
mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah
Mu'awiyah ibn Abi Sufyan Radhiallahu ‘anhu . Di sisi lain, penyerahan itu juga
menyebabkan Mu'awiyah Radhiallahu ‘anhu menjadi penguasa absolut dalam Islam.
Tahun 41 H (661 M), tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah
sebagai tahun jama'ah ('am jama'ah)! Dengan demikian berakhirlah masa yang
disebut dengan masa Khulafa'ur Rasyidin, dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah
dalam sejarah politik Islam.muawiyah dikenal sebagai politikus dan administrasi
yang pandai. Ia juga seorang yang piawai dalam merencanakan taktik dan
strategi, di samping kegigihan dan keuletannya serta ketersediaanya menempuh
berbagai cara dalm berjuang untuk mencapai cita-citanya karena pertimbangan
politik dan situasi tertentu.Ketika itu wilayah kekuasaan Islam sangat luas.
Ekspansi ke negeri-negeri yang sangat jauh dari pusat kekuasaannya dalam waktu
tidak lebih dari setengah abad, merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu
bangsa yang sebelumnya tidak pernah mempunyai pengalaman politik yang memadai.
Faktor-faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat antara lain adalah:
1.
Islam, disamping merupakan
ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang
mementingkan soal pembentukan masyarakat.
2.
Dalam dada para sahabat,
tertanam keyakinan tebal tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam
(dakwah) ke seluruh penjuru dunia. Disamping itu, suku-suku bangsa Arab gemar
berperang. Semangat dakwah dan kegemaran berperang tersebut membentuk satu
kesatuan yang padu dalam diri umat Islam.
3.
Bizantium dan Persia, dua
kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu, mulai memasuki masa kemunduran
dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun
karena persoalan-persoalan dalam negeri masing-masing.
4.
Pertentangan aliran agama di
wilayah Bizantium mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat.
Rakyat tidak senang karena pihak kerajaan memaksakan aliran yang dianutnya.
Mereka juga tidak senang karena pajak yang tinggi untuk biaya peperangan
melawan Persia.
5.
Islam datang ke daerah-daerah
yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk
mengubah agamanya untuk masuk Islam.
6.
Bangsa Sami di Syria dan
Palestina dan bangsa Hami di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada
mereka daripada bangsa Eropa, Bizantium, yang memerintah mereka.
7.
Mesir, Syria dan Irak adalah
daerah-daerah yang kaya. Kekayaan itu membantu penguasa Islam untuk membiayai
ekspansi ke daerah yang lebih jauh.
Walaupun Muawiyah mengubah system pemerintahan menjadi monarki,namun
Dinasti ini tetap memakai gelar khalifah.pengelolaan administrasi pemerintahan
dan stuktur pemerintahan dinasti umayah merupakan penyempurnaan dari
pemerintahan khulafa al-rasyidin yang diciptakan oleh khalifah Umar.wilayah
kekuasaan yang luas itu dibagi menjadi beberapa propinsi.setiap propinsi
dikepalai oleh seorang gubernur.
Ditingkat pemerintahan pusat dibentuk beberapa lembaga dan
depatemen,al-kitab,al-hajib dan diwan.lembaga lain adalah dibidang pelaksanaan
hukum,yaitu Al-Nizham al-qadhai terdiri dari 3 bagian yaitu;al-qadha,al-hisbat
dan al-mazhalim.didalam tubuh organisasi pemerintahan Dinasti Umayah juga
dibentuk diwan atau departemen.
1. diwan al-rasali
2. diwan al-khatim
3. diwan al-kharaj
4. diwan al-badrid
5. diwan al-jund
Mulai dari masa Abu Bakar sampai kepada Ali Radhiallahu Ta’ala anhum
ajma’in dinamakan periode Khilafah Rasyidah. Para khalifahnya disebut
al-Khulafa' al-Rasyidun, (khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk). Ciri masa
ini adalah para khalifah betul-betul menurut teladan Nabi. Mereka dipilih
melalui proses musyawarah, yang dalam istilah sekarang disebut demokratis. Setelah
periode ini, pemerintahan Islam berbentuk kerajaan. Kekuasaan diwariskan secara
turun temurun. Selain itu, seorang khalifah pada masa khilafah Rasyidah, tidak
pernah bertindak sendiri ketika negara menghadapi kesulitan; Mereka selalu
bermusyawarah dengan pembesar-pembesar yang lain.
Ciri-ciri khusus yang memedakan bani umayah dari praktek
pemerintahan Khulafa Rasyidin dan pemerintah dinasti Abbasyiah ciri-cirinya
antara lain: unsur pengikat bangsa lebih ditingkatkan pada kesatuan politik dan
ekonomi;khalifah adalah jabatan sekuler dan berfungsi eksekutif;kedudukan
khalifah hanya sebagai kepala pemerintahan.kedudukan khalifah masih mengikuti
tradisi kedudukan syaikh(kepala suku) Arab,disamping ini lebih banyak
mengarahkan kebijaksanaan pada perluasaan kekuasaan politik atau perluasan
wilayah kekuasaan Negara,dinasti ini bersifat eksklusif karena lebih
mengutamakan orang-orang berdarah arab duduk dalam pemerintahan,orang-orang
on-Arab tidak mendapat kesempatan yang sama luasnya dengan orang-orang arab;
dan qadhi (hakim) mempunyai kebebasan dalam memutuskan perkara. Di samping itu
Dinasti tidak meninggalkan unsur agama dalam pemerintahan. Formalitas agama
tetap dipatuhi dan terkadang menampilkan citra dirinya sebagai pejuang Islam.
Ciri lain dinasti ini kurang melaksanakan musyawarah. Karena nya kekuasaan
khalifah mulai bersifat absolute walaupun belum begitu menonjol. Dengan
demikian tampilnya peerintahan Dinasti Umayah mengambil bentuk monarki,
merupakan babak kedua dari praktek pemerintahan umat islam dalam sejarah.
·
Pemerintahan Dinasti Abbasyiah
(132-656 H/750-1258)
Setelah pemerintahan Dinasti Umayah jatuh,
kekuasaan khilafah jatuh ke tangan Bani Abbas, ,keturunn Bany Hasyim suku
Quraisy sebagaimana Bany Umayah juga suku Quraisy. Dinasti Abbasiyah didirikan
oleh Abu Al-Abbas seorang keturunan dari paman Nabi Muhammad SAW , Al-Abbas bin
Abd al-Muthalib bin Hasyim. Nama lengkapnya Abdullah bin Muhammad bin Alibin
Abdullah bin Al-Abbas bin Abd al-Muthalib. Berdirinya Dinasti Abbasiyah ini
merupakan hasil perjuangan gerkan politik yang dipimpin oleh Abu al-Abbas yang
dibantu oleh kaum syiah dan orang –orang Persi. Gerakan politik ini berhasil
menjatuhkan Dinasti Umayah di tahun 750 M . Pada tahun ini juga abu al-Abbas
diangkat menjadi khalifah diKufah (750-754 M).
Sistem dan bentuk pemerintahan, struktur
organisasi pemerintahan dan organisasi pemerintahan Dinasti ini pada hakikatnya
tidak jauh berbeda dari Dinasti Umayah. Namun ada hal-hal baru yag di ciptakan
oleh bani Abbas. Sistem dan bentuk pemerintahan monarki yang di pelopori oleh
Muawiyah bin Abi Sufyan diteruskan oleh Dinasti Abbasiyah; dan memakai gelar
khalifah. Tapi derajatnya lebih tinggi dari gelar khaifah di zaman Dinasti
Umayah. Khalifah-khalifah Abbasiyah menempatkan diri mereka sebagai zhillullah
fi al-ardh (bayangan allah di bumi). Pernyataan ini diperkuat dengan ucapan Abu
ja’far al-mansur:”sesungguhnya saya adalah Sultan Allah di bumiNya.” Ini
mengandung bahwa khalifah memperoleh kekuasaan dan kedaulatan dari Allah,bukan
dari rakyat. Karena khallifah menganggap kekuasaannya ia peroleh atas kehendak
Tuhan dan Tuhan pula yang member kekuasaan itu kepadanya, maka kekuasaannya
bersifat absolute.
Struktur Organisasi dinasti Abbasiyah
terdiri dari al-khilafat, al-wizarat, al-kitabat, dan al-hijabat. Lembaga
khilafah dijabat oleh seorag khalifah sebagai telah disebut di atas, dan
suksesi khalifah berjalan secara turun-temurun dilingkungan Dinasti Abbasiyah.
Lembaga al-wizarat(kementerian) di pimpin oleh seorang wazir, seperti menteri
zaman sekarang.Lembaga dan jabatan ini baru dalam sejarah pemerintahan Islam
yang diciptakan oleh Khalifah Abu Ja’far al-Mansur.
Lembaga Al-kitabat terdiri dari beberapa
katib (sekretaris). Yang terpenting dalam katib al-rasail, katib al-kharaj,
katib al-jund katib al-syurthat, dan katib al-qadhi. Tugas masing-masing katib
ini seperti di zaman Dinasti Umayah. Lembaga al-hijabat dipimpin oleh al-hajib.
Tugasnya sebagaimana pada pemerintahan tangga istana dan pengawal khalifah
berperan mengatur siapa saja yang ingin bertemu dengan khalifah. Tapi di zaman
Abbasiyah birokrasi diperketat . Hanya rakyat dan pejabat yang punya urusan
benar-benar amat penting yang boleh bertemu langsung dengan khalifah.
Lembaga lain adalah al-nizham al-mazhalim, yaitu lembaga yang
bertugas memberi penerangan dan pembinaan hokum, menegakan ketertiban hokum
baik di llingkungan pemerintah maupun di lingkungan masyarakat, dan memutuskan
perkara.Sumber-sumber keuangan Negara untuk mengisi Baitul Mal terdiri dari
al-kharaj (pajak tanah yang berproduksi), zakat dan infaq menurut ketentuan
Syariat ,jizyat(pajak perlindungan yang ditarik dari warga Negara non-muslim),
‘unsyur (pungutan terhadap para pedagang asing yang mengimport barang daganga
nya ke wilayah islam), ghanimat (harta rampasan perang) dan sumber-sumber
lain.Untuk memperlancar jalannya roda pemerintaan di bentuk pula diwan-diwan
atau departemen-departemen. Jumlahnya lebih banyak dari pada Dinasti Umayah.
Departemen-departemen dalam tubuh organisasi Pemerintahan Dinasti Abbasiyah
meliputi departemen urusan pendapatan Negara, departemen urusan
denda,departemen urusan keuangan,departemen urusan kemilitean, departemen
urusan pelayanan pos, departemen urusan pengendalian belanja Negara, departemen
urusan surat-surat Negara, departemen urusan perbekalan, dan departemen urusan
umum utuk membangun sarana-sarana umum.
Pada periode pertama Dinasti melaksanakan
system sentralisas; kekuasaan terpusat di tangan khalifah dan wajir. Gubernur
tidak memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur segala urusan pemerintahan di
daerahnya, dan tidak punya pengaruh dalam urusan pollitik dan
kemasyarakatan.tapi dalam perkembangan nya kekuasaan khalifah yang bersifat
absolut sejak Harun al-Rosyid berkuasa,ditantang oleh para wali daerah yang
jauh dari pusat pemerintahan dan mendirikan dinasti-dinasti kecil.terobosan
dinasti-dinasti kecil ini kemudian ikuti oleh dinasti-dinasti yang lebih
besar,seperti Dinasti Ghaznawi ( 962 – 1186)di Afganistan dan punjab di india.
Untuk mengakhiri pembahasan tentang
pemerintahan Dinasti Abbasyiah ini,dikemukakamn ciri-ciri khususnya yang
membedakannya dari pemerintahan khulafa al-Rasyidin dan pemerintahan Dinasti
Umayah.ciri-ciri khususnya adalah:unsur pengikat bangsa adalah agama;jabatan
khalifah adalah jabatan yang tidak bisa dipisahkan dari negara;kepala negara
eksekutif dijabat oleh seotang wazir, Dinasti ini lebih menekankan
kebikjaksanaannya pada kosolidasi dan peningkatan laju pertumbuhan
ekonomi;Dinasti ini bersifat universal karena muslim Arab dan non-Arab adalah
sama;dan corak pemerintahannya banyak dipengaruhi oleh kebudayaan persia.
Pertengahan abad ke-19 pemerintahan di Dunia
islam memasuki babak ke 3, yaitu disusunnya konstitui pertama di Tunis dan
konstitusi kedua di Turki.atas usaha Khayr al-din (1810-1889) disusunlah
konstitusi bagi pemerintahan Tunis dan di umumkan pada bulan januari
186.sedangkan di turki atas usaha Namik Kemal (1840-1885), pemimpin Gerakan
Usmani Muda, dan disetujui oleh Sultan Abdul Hamid disusun konstitusi bagi
kerajaan Usmani dan di umumkan pada tanggal 23 desember 1876.Dengan demikian
sistem monarki absolut di ubah menjadi sistem monarki konsti tusional. Langkah
Tunis dan Turki ini diikuti oleh penguasa-penguasa Islam lainnya, sehingga pada
pertengahan abad ke 20 boleh dikatakan hampir seluruh pemerintahan di Dunia
Islam sudah mempunyai konstitusi dengan sistem dan bentuk pemerintahan yang
berbeda.
BAB
3
PEMERINTAHAN PASCA
KHILAFAH (ZAMAN MODERN)
Negara muslim secara singkat sudah banyak
menganut beberapa bentuk pemerintahan dan sistem yang digunakan.dibawah ini
beberapa negara yang akan dibahas sistem pemerintahannya;
Turki. Perubahan pemeerintahan islam berakhir pada abad ke 20 yang
dipelopori oleh Mustafa Kemal Attarurk ditubuh kerajaan Turki Usmani.kerajaan
ini menjadi pemerintahan berbentuk republik dan disusun pula konstitusinya pada
tahun 1921,dan menegaskan bahwa kedaulatan terletak ditangan rakyat.perubahan
ini terjadi untuk menghapuskan lembaga kesultanan yang disetujui oleh Dewan
pada tahun 1922.pada bulan oktober tahun 1923 mustafa Kemal terpilih menjadi
Presiden yang berkedudukan di kota Ankara.tapi dari perubahan itu akhirnya
kedua penguasa(presiden dan khalifah)saling bersaing dan sama-sama bersikap
sebagai kepala negara,maka akhirnya pada tanggal 3 maret 1924 lembaga khalifan
dihapuskan oleh dewan Nasional sekaligus berakhirnya pemerintahan bentuk
khalifah di Dunia Islam,4sejak saat itu Turki menjadi negara
republik.
Mesir. Bentuk pemerintahan negara ini adalah
republik sejak tahun 1952 dengan nama resmi Republik arab
Mesir.sebelumnya,sejak tahun 1952 setelah merdeka dari inggris,mesir adalah
negara monarki konstitusional .pada tahun 1952,pemerintahan monarki
konstitusional dijatuhkan oleh Gamal Abdul Nasser,dan mengubahnya menjadi
negara republik.kepala negara dan pemerintah adalah presiden dengan masa
jabatan 6 tahun.presiden dipilih oleh Dewan Rakyat yang beranggota 458
orang.Presiden diberi hak untuk memilih Wakil presiden,memilih anggota
kabinet,membubarkannya dan membentuk anggota kabinet baru.walaupun menganut
republik mesir tetap menjadikan hukum islam sebagai sumber utama pembuatan
undang-undang.
Irak. Negara republik dibagian barat daya
asia.kepala negara dan pemerintahan adalah presiden.konstitusi 22 september
1968 menyatakan,republik Irak adalah negara Demokrasi rakyat dan negara berdaulat.politik
ekonomi didasarkan pada sosialisme.kekuasaan tertinggi dipegang oleh Dewan
Komando Revolusioner.anggota Dewan ini adalah para pemimpin Dewan dan partai
yang memiliki jabatan di militer.Dewan komando bertugas membuat dan menetapkan
kebijakan-kebijakan umum pemerintah,mengumumkan undang-undang hingga pemilihan
Dewan Nasional.Administrasi pemerintahan dilaksanakan oleh Dewan Menteri yang
diangkat oleh presiden.anggota legislatif beranggotakan 250 orang yang dipilih
oleh rakyat melalui pemilihan umum.irak pun memakai sistem peradilan menurut
syariat islam.
Syiria.negara republik yang merdeka tahun
1948.kepala negara dan pemerintahan adalah presiden.konstitusi 1973 menyatakan
syiria adalaha negara demokrasi rakyat sosialis.presiden dipilih 7 tahun
sekali.dewan rakyat beranggotakan 195 orang yang dipilih 4 tahun sekali.dibawah
konstitusi,presiden juga adalah pemimpin yang mengontrol jalannya pemerintahan
seperti partai politik.disamping peradilan umum,pemerintah syria juga memakai
peradilan agama.setiap komunitas agama mempunyai peradiln untuk mengurus
masalah-masalah perkawinan,perceraian dan harta warisan.5
Arab saudi.berbentuk monarki absolut atau kerajaan .negara ini terbentuk pada
tahun 1932 oleh Abdul Aziz al-Saud.kepala negara dan pemerintahan adalah
raja.kekuasaan eksekutif dipegang oleh dewan menteri dan bertanggung jawab
kepada raja.raja berkedudukan sebagai pembuat undang-undang juga ,sebagai
pemimpin politik dan imam atau pemimpin agama.raja dipilih dari keluarga besar
saudi.kerajaan Arab tidak mempunyai konstitusi tertulis.sisytem hukum yang
dipakai adalah syariat islam yang berlaku bagi setiap orang diwilayah hukum
kerajaan .syariat islam dilaksanakan oleh mahkamah-mahkamah syariah bersama
para ulama sebagai hakim – hakim dan penasehat-penasehat kerajaan.walaupun Arab
saudi menganut monarki tidak berarti menganut ''monarki absolut''sebab kekusaan
raja dibatasi oleh syariat itu sendiri dan raja harus tunduk kepada syariat
itu.dan ditubuh kerajaan itu terdapat pula majlis Syura yang anggota-
anggotanya ditunjuk oleh raja.6
pakistan.negra ini dibentuk pada tanggal 15
agustus 1947.kepala negara dijabat oleh presiden,dan kepala pemerintahan
ditangan perdana menteri.kekuasaan legislatif dipegang oleh Dewan Perwakilan
Rakyat,dan kekuasaan eksekutif berada pada mahkamah agung.dari konstitusi ada
dua lembaga yaitu;lemabga penelitian islam yang berhubungan dengan penelitian
terutama tentang islam didunia Modern.kedua Dewan Penasehat Ideologi Islam yang
bertugas memberikan rekomendasi kepada pemeerintah tentang cara-cara mendorong
umat islam supaya dapat mengikuti pola hidup ajaran islam,dan memberikan
nasehat kepada pemerintah tentang apakah suatu rancangan undang-undang
bertentangan dengan islam.didalam pasal-pasal konstitusi disebutkan bahwa prisip-prinsip
demokrasi,hak persamaan di depan hukum,keadilan sosial,kebebasan
berpikir,kebebasan berpendapat,beragama,ekonomi,dan sosial politik dilindungi
oleh undang – undang.7
malaysia.negara ini memperoleh kemerdekaannya dari inggris pada tanggal 30
agustus 1957,dan menjadi federation of malaysia pada tanggal 16 september
1963.malaysia adalah negara federasi dari 13 negara bagian.kepala negara
dijabat oleh seorang raja dengan gelar Sultan yang dipertuan Agong.kepala
pemerintahan dipegang oleh perdana menteri sebagai pemegang kekuasaan eksekutif
dan dibantu oleh anggota kabinet atau menteri.kekuasaan legislatif dipegang
parlemen(sultan,dewan negara dan dewan rakyat).raja yang dipilih adalah seorang
di antara para sultan 13 negara bagian.konstitusi kerajaan federasi malaysia
menetapkan prisip-prisip keadilan,persamaan,kebebasan dan menyatakan pendapat
bagi semua warga negara dan mempunyai hak untuk berkumpul dan berserikat serta
kebebasan beragama.8
indonesia.negara ini merdeka pada tanggal 17 agustus 1945 dengan perjuangan
seluruh rakyat indonesia melalui perjuangan kekuatan senjata , gerakan politik
dan diplomatik serta kekuatan iman.negara kesatuan ini mengambil bentuk
pemerintahan republik.kepala negara dan pemerintahan dijabat oleh presiden yang
dipilih lima tahun sekali ole Majelis Permusyawaratan rakyat.presiden pemegang
kekuasaan eksekutif yang dibantu oleh perdana menteri.
Dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan ,Republik Indonesia adalah
berkedulatan rakyat atas dasar Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil
dan beradab, persatuan indonesia,kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia,yang disebut Pancasila.beberapa prinsip penting ketetapan UUD
1945 yang menjadi dasar-dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara adalah
prinsip – prinsip persamaan, kebebasan, musyawarah, persatuan, kebebasan
beragama, keadilan, perdamaian dan pertahanan.
·
Prinsip persamaan tercantum
pada pasal 27 ayat 1,Q.S al-nisa/4:1,al-hujurat/49:13
·
prinsip kebebasab tecantum pada
dalam pasal 28 ,surat an-nisa /4:59.Ali imron/3:104.dan al-ashr/103:1-3
·
prinsip musyawarah terdapat
pada pembukaan UUD dan dalam surat Ali imran/3:159,al-syura/42:38
·
prinsip persatuan dalam
pembukaan UUD dan dalam surat Ali imran/3:103
·
prinsip kebebasab beragama
tercantum pada pasal 29 ayat 2,dan dalam surat
al-baqarah/2:256,yunus/10:99,al-an'am/6:108
·
prinsip keadilan terdapat pada
pembukaan UUD dan surat annisa /4:58,135,an-nahl/16:90,al-an'am/6:152
·
prinsip pertdamaian terdapat
pada pembukaan UUD dan surat al-anfal/8:61 dan al-hujurat/49:9
·
sedangkan prinsip pertahanan
ditetapkan dalam pasal 30 ayat 1 dan dalam surat at-taubah/9:38 dan
al-syura/42:419
[1] Tsaqifah Bani Saidah adalah balai pertemuan di madinah,seperti
Dar al-Nadwah di makkah,balai pertemuan orang Quraisy.sudah kebiasaan kaum
Ansar berkumpul dibalai itu untuk musyawarah masalah-masalah umum.muhammad
Dhiya al Rasyid, op.cit, hlm.25.
2tim
penyusun Texbook sejarah dan kebudayaan islam,sejarah dan kebudayaan islam,Departemen
agama,Jakarta,1981/1982,hlm.54.
3al
–Najjar,op.cit.hlm.249.
4harun
nasution,pembaharan dalam islamsejarah pemikiran dan gerakan,Bulan
Bintang,Jakarta,1986,hlm.149-151.
5Michael
Adams(ed.),op.cit.,artikel’’syria’’
6
Michael Adams(ed.),op.cit.,artikel’’arab saudi’’.lihat ensiklopedia nasional
Indonesia,jilid 2,hlm.212-213,munawir sjadzali,islam dan tata Negara,sejarah
dan pemikiran,ui-press,Jakarta,1990,hlm.221-222
7
munawir sjadzali,op.cit,.hlm.228,dan jhon L.Esposito,islam and
development,terjemahan A.Rahman Zainuddin,Bulan
Bitang,Jakarta,1986,hlm.218-225.
8ensiklopedia
nasional Indonesia,jilid 10,hlm.80,dan Achmad Mohammad Ibrahim,Sistem
Undang-undang di Malaysia,Kememterian Pelajaran Malaysia Kuala Lumpur,1985.
9al-quran
dan terjemahannya,Departemen Agama, Jakarta,1972,dan undang-undang dasar 1945.
KESIMPULAN
Kehidupan politik pada masa khulafar Rasyidin sistem pemerintahan
sudah tertata rapi walaupun tidak langsung seperti sekarang,tetapi pada masa
khulafar rasyidin Dewan dan Departemen sudah bergerak dibidang masing-masing
serta sistem pemerintahan yang dilaksanakan oleh para khalifah dari masa
jabatan ke masa jabatan memiliki ciri-ciri dan tetap berpegang teguh kepada
al-Quran dan sunah Rasul serta tetap menjalankan
musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.
Pemerintahan pasca khulafar rasyidin sistem pemerintahan sudah
tertata hingga awal mulanya dari sitem khalifah menjadi Dinasti dan hingga
berubah menjadi dan bentuk pemerintahan masing-masing negara secara global.
DAFTAR PUSTAKA
Pulungan ,MA dan Dr.J.Suyuthi.2002.Fiqh
Siyasah:Ajaran Sejarah Dan Pemikiran.Jakarta:PT.Raja Grafindo Persada.
Http:///masa
pemerintahan khulafar rasyidin.php/google.com
Jumat, 13 Juni 2014
Psikologi Kepribadian
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia merupakan ciptaan yang sempurna, unik dan khas dengan berbagai model serta
bentuk yang berbeda-beda. Manusia juga memiliki kemampuan untuk bersikap
kreatif, spontan, penuh perhatian pada orang lain, penuh rasa ingin tahu,
kemampuan untuk berkembang secara terus menerus serta kemampuan untuk mencintai dan dicintai.
Galen, seorang ahli fisiolog Romawi yang hidup di abad ke-2 Masehi, yang
pertama kali memperkenalkan teori empat kepribadian. Ia menyatakan bahwa
kepribadian manusia bisa dibagi menjadi empat kelompok besar: sanguin
(populer), koleris (kuat), melankolis (sempurna), dan phlegmatis (damai). Meski
teori ini tergolong sangat kuno, para psikolog masa sekarang mengakui, teori
kepribadian ini banyak benarnya.
Aktualisasi
diri merupakan keadaan puncak dimana orang telah mencapai keadaan akhir suatu
tujuan jangka panjang, bukan suatu proses yang dinamis. Bukan kehidupan untuk
memiliki melainkan pada kebutuhan untuk menjadi (mencapai
tujuan). Bagaimana mereka mampu
melihat hidup secara jernih, melihat hidup apa adanya, bukan menurut keinginan mereka, tidak bersikap emosional dan obyektif
terhadap hasil pengamatannya.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar
belakang tersebut di atas, dapat kita
ambil masalah-masalah yang mendasar terhadap Teori
Kepribadian, antara lain:
1.
Apa yang disebut Teori
Kepribadian?
2.
Apa saja Fungsi Teori
Kepribadian?
3.
Seperti apakah Dimensi-dimensi
Teori Kepribadian?
4.
Apa saja Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Kepribadian?
5.
Seperti apa Anggapan-anggapan
Dasar tentang Manusia?
6.
Bagaimana Klasifikasi Teori
Kepribadian?
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Teori Kepribadian
Teori adalah serangkaian hipotesis atau proposisi tentang suatu atau
sejumlah fenomena yang saling berhubungan. Teori merupakan salah satu unsur
penting dari setiap pengetahuan ilmiah atau ilmu, termasuk psikologi
kepribadian. Tanpa teori kepribadian usaha memahami perilaku dan kepribadian
manusia pasti sulit untuk dilaksanakan. Apakah yang dimaksud dengan teori
kepribadian ?
Freud berpendapat bahwa kepribadian merupakan suatu sistem yang terdiri
dari 3 unsur, yaitu das Es, das Ich, dan das Ueber Ich (dalam bahasa Inggris
dinyatakan dengan the Id, the Ego, dan the Super Ego), yang masing memiliki
asal, aspek, fungsi, prinsip operasi, dan perlengkapan sendiri. (Awisol, 2005: 17).
Menurut Hall dan Lindzey (Koeswara, 1991: 5), teori kepriadian adalah sekumpulan
anggapan atau konsep-konsep yang satu sama lain berkaitan mengenai tingkah laku
manusia.
B. Fungsi Teori Kepribadian
Sama seperti teori ilmiah pada umumnya yang memiliki fungsi deskriptif dan
prediktif, begitu juga teori kepribdian. Berikut penjelaskan fungsi deskriptif
dan prediktif dari teori kepribadian.
1.
Fungsi
Deskriptif
Fungsi deskriptif (menjelaskan atau menggambarkan) merupakan fungsi teori
kepribadian dalam menjelaskan atau menggambarkan perilaku atau kepribadian
manusia secara rinci, lengkap, dan sistematis. Pertanyaan-pertanyaan apa,
mengapa, dan bagaimana seputar perilaku manusia dijawab melalui fungsi
deskriptif.
2.
Fungsi
Prediktif
Teori kepribadian selain harus bisa menjelaskan tentang apa, mengapa, dan
bagaimana tingkah laku manusia sekarang, juga harus bisa memperkirakan apa,
mengapa, dan bagaimana tingkah laku manusia di kemudian hari. Dengan demikian teori kepribadian harus memiliki fungsi prediktif.
C. Dimensi-dimensi Teori Kepribadian
Setiap teori kepribadian diharapkan mampu memberikan jawab atas pertanyaan
sekitar apa, mengapa, dan bagaimana tentang perilaku manusia. Untuk itu setiap teori kepribadian yang lengkap, menurut Pervin
(Supratiknya, 1995 : 5-6), biasanya memiliki dimensi-dimensi sebagai berikut :
1. Pembahasan tentang struktur, yaitu aspek-aspek kepribadian yang bersifat relatif stabil dan menetap,
serta yang merupakan unsur-unsur pembentuk sosok kepribadian.
2. Pembahasan tentang proses, yaitu
konsep-konsep tentang motivasi untuk menjelaskan dinamika tingkah laku atau
kepribadian.
3. Pembahasan tentang pertumbuhan dan perkembangan, yaitu aneka perubahan
pada struktur sejak masa bayi sampai mencapai kemasakan, perubahan-perubahan
pada proses yang menyertainya, serta berbagai faktor yang menentukannya.
4. Pembahasan tentang psikopatologi, yaitu hakikat gangguan kepribadian
atau tingkah laku beserta asal-usul atau proses perkembangannya.
5. Pembahasan tentang perubahan tingkah laku, yaitu konsepsi tentang
bagaimana tingkah laku bisa dimodifikasi atau diubah.
D. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Teori Kepribadian
Berkembangya teori-teori kepribadian tidak terlepas dari sejumlah faktor
yang melatar belakangi dan mempengaruhinya, yang secara garis besar dibedakan
menjadi dua, yaitu faktor-faktor historis dan faktor-faktor kontemporer.
Koeswara (1991: 13) mengibaratkan kedua faktor tersebut sebagai faktor
pembawaan dan faktor lingkungan yang mempengaruhi perkembangan kepribadian
seseorang.
1.
Faktor-faktor
historis
Secara historis banyak faktor yang mempengaruhi berkembanya teori-teori
kepribadian dan empat diantaranya merupakan faktor yang pengaruhnya sangat
kuat. Keempat faktor yang dimaksud adalah : a. peng-obatan klinis Eropa, b.
psikometrik, c. behaviorisme, dan d. psikologi Gestalt (Koeswara, 1991: 13).
a)
Pengobatan
klinis di Eropa
Upaya pengobatan, sepanjang sejarah selalu dihubungkan dengan konsepsi
tentang kepribadian. Demikian halnya dengan apa yang dilekukan di Eropa pada
abad ke-18 dan ke-19, terutama di Perancis. Atas dasar konsepsi-konsepsi
fisiologis dan aktivitas-aktivitas mental manusia, Philipe Pinel (1745-1926),
seorang dokter dari Perancis, menggambarkan gangguan kepribadian psikosis
sebagai akibat dari kerusakan fungsi otak.
Seorang dokter dari Jerman, Emil Kraeplin (1856-1926), membuat klasifikasi
gangguan kepribadian berdasarkan konsepsi tentang psikosis yang fisikalistis.
Ditinjau dari perkembangan teori kepribadian, apa yang dilakukan Kraeplin
merupakan langkah besar karena gangguan kepribadian sudah dirumuskan dan
diklasifikasikan secara ilmiah.
Pengaruh terbesar dari sejarah pengobatan klinis di Eropa terhadap
perkembangan kepribadian adalah yang terjadi pada abad ke-20, yaitu ketika
Sigmund Freud menuliskan konsepsi-konsepsinya yang dia susun berdasarkan
temuannya dalam menyembuhkan penderita neurosis, khususnya histeria. Pengaruh
Freud dengan Psikoanalisisnya terhadap teori kepribadian dapat dilihat dari
fakta bahwa hampir seluruh teori kepribadian modern mengambil sebagian atau
setidak-tidaknya mempersoalkan konsepsi-konsepsi Freud dala penyusunan teori
kepribadian (Koeswara, 1991: 15).
b)
Psikometrik
Psikometrik atau pengukuran psikologi memberikan pengaruh yang harus diperhitungkan
dalam perkembangan teori kepribadian. Sebelum ada psikometrik, ada anggapan
bahwa fungsi-fungsi psikologis manusia seperti kecerdasan, bakat, minat, motif,
dst., sangat sulit bahkan tidak mungkin untuk bisa diukur.
Berbicara tentang psikometrik dari sisi historis, tidak terlepas dari
pembahasan mengenai apa yang dilakukan oleh Gustav Theodor Fecher (1801-1887).
Fechner, yang beranggapan bahwa jiwa itu identik dengan raga, banyak melakukan
penelitian, khususnya tentang pengideraan dengan metode eksperimen.
Apa yang telah dilakukan oleh Fecher menjadi pendorong bagi para ahli yang
muncul kemudian untuk mengembangkan dan menggunakan pendekatan psikometrik
untuk kaitan antara aspek fisik dengan aspek mental. Dengan berkembangnya
psikometrik memungkinkan dilakukannya penelitian di bidang kepribadian.
c)
Behaviorisme
Behaviorisme merupakan aliran psikologi yang lahir di Amerika Serikat
dipelopori oleh John B. Watson (1878-1958). Pengaruh behaviorisme terhadap
perkembangan teori kepribadian terletak pada upaya-upaya dan anjurannya untuk
memandang dan meneliti tingkah laku manusia secara objektif.
Penelitian-penelitian yang telah dilakukan oleh para behavioris dengan metode
eksperimen mampu memberikan sumbangan besar bagi terciptanya konsep-konsep
tentang kepribadian yang ketepatannya bisa diuji secara empiris.
d)
Psikologi
Gestalt
Psikologi Gestalt merupakan aliran psikologi yang lahir di Jerman dan yang
dipelopori oleh Max Wertheimer (1880-1943), Wolfgang Kohler (1887- 1967), dan
Kurt Koffka (18886-1941). Prinsip pertama dan utama dari psikologi Gesltalt
adalah bahwa suatu fenomena hanya dan harus dimengerti sebagai suatu totalitas
atau keseluruhan. Demikian halnya dengan manusia berikut kesadaran dan tingkah
lakunya hanya dapat dipahami jika hal itu dilihat sebagai suatu totalitas.
Beberapa teoris kepribadian terkemuka yaitu Adler, Goldstein, Allport, Maslow,
dan Rogers mengembangkan teori kepribadian berdasarkan prinsip holistik atai
totalitas dari psikologi Gestalt.
Prinsip kedua psikologi Gestalt, yang juga ikut mempengaruhi para teoris
keprbadian adalah prinsip bahwa fenomena merupakan data mendasar bagi
psikologi. Untuk itu dalam memahami perilaku manusia maka peneliti atau
pengamat harus berusaha merasakan dan menghayati apa yang dialami oleh subjek
yang diamati.
2.
Faktor-faktor
Kontemporer
Faktor-faktor kontemporer yang mempengaruhi perkembanga teori kepribadian
mencakup faktor dari dalam dan dari luar psikologi. Faktor-faktor yang
bersumber dari dalam bidang psikologi yaitu: a. munculnya perluasan bidang psikologi,
seperti psikologi lintas budaya (cross-cultural psychology), dan b. Studi
tentang proses-proses kognitif dan motivasi.
Faktor-faktor kontemporer dari luar bidang psikologi yang mempengaruhi
perkembangan teori kepribadian antara lain berkembangnya aliran filsafat
eksistensialisme, perubahan sosial budaya yang pesat, dan berkembangnya
teknologi komputer.
Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang menekankan kebebasan,
penentuan diri, dan keberubahan manusia, mempengaruhi para teoris kepribadian
eksistensial dan humanistik. Perubahan sosial budaya telah memberikan arah baru
kepada penelitian dan penyusunan teori kepribadian. Sedangkan berkembangnya
teknologi komputer membuka peluang yang luas bagi penelitian secara
besar-besaran dan cermat.
E. Anggapan-anggapan Dasar tentang Manusia
Setiap orang, termasuk teoris
kepribadian, memiliki anggapan-anggapan dasar (basic assumtions)
tertentu tentang manusia yang oleh George Boeree disebut asumsi-asumsi
filosofis (Boeree, 2005 : 23). Anggapan-anggapan dasar yang diperoleh melalui
hubungan pribadi atau pengalaman-pengalaman sosial ini secara nyata akan
mempengaruhi persepsi dan tindakan manusia terhadap sesamanya. Dalam konteks
para teoris kepribadian, anggapan-anggapan dasar ini mempengaruhi konstruksi
dan isi teori kepribadian yang disusunnya. Anggapan-anggapan dasar tentang
manusia yang mempengaruhi atau mewarnai teori-teori kepribadian adalah sebagai
berikut.
1.
Kebebasan –
ketidak bebebasan
Ada anggapan bahwa manusia
merupakan makhluk yang bebas berkehendak, mengambil sikap, dan menentukan arah
kehidupannya. Sebaliknya ada anggapan yang berlawanan dengan itu, bahwa manusia
merupakan makhluk yang tidak bebas. Salah seorang teoris kepribadian, yaitu
Abraham Maslow menganggap bahwa manusia merupakan makhluk yang bebas, sementara
itu teoris kepribadiannya lainnya diantaranya Freud dan Skinner, menyatakan
bahwa pada dasarnya manusia merupakan makhluk yang perilakunya tidak bebas
karena ditentukan oleh sejumlah determinan.
2.
Rasionalitas –
irasionalitas
Maslow dan para teoris kepribaian
humanistik lainnya beranggapan bahwa manusia merupakan makhluk yang perilakunya
digerakkan oleh faktor-faktor yang rasional. Sedangkan Freud menganggap bahwa
manusia merupakan makhluk yang cenderung irasional. Sementara itu Skinner dan
para behavioris lainnya tidak begitu terikat pada anggapan dasar
rasional-irasional.
3.
Holisme –
elementalisme
Menurut Freud dan Maslow manusia
hanya dapat dimengerti bila dilihat dan dipelajari sebagai totalitas. Sedangkan
Skinner cenderung memenadang menausia secara elemtalisme, bahwa perilaku
manusia dapat dipelajari sebagian-sebagian. Hal demikian juga diperkuat dengan
pendapatnya bahwa kepribadian adalah sekumpulan tingkah laku yang dipelajari.
4.
Konstitusionalisme
– environmentalisme
Konstitusionalisme merupakan
pandangan yang menyatakan bahwa kepribadian seseorang ditentukan oleh
faktor-faktor yang sudah dimiliki sejak lahir atau faktor bawaan. Sedangkan
environmentalisme menganggap bahwa kepribadian seseorang ditentukan oleh
faktor-faktor yang berasal dari lingkungannya.
Freud dengan teori mengenai
naluri yang bersifat bawaan, termasuk teoris kepribadian konstitusionalis,
demikian halnya Maslow dengan teori kebutuhan bertingkatnya. Namun komitmen
Maslow pada konstitusi-onalisme ini tidak sekuat Freud. Sedangkan Skinner dan
para behavioris lainnya beranggapan bahwa perilaku manusia merupakan hasil
belajar dari lingkungannya.
5.
Berubah – tidak
berubah
Anggapan dasar berubah – tak
berubah mempersoalkan berubah tidaknya kepribadian individu sepanjang hidupnya.
Freud sebagai penganut determinisme, beranggapan bahwa kepribadian individu
ditentukan oleh pengalaman masa kanak-kanak awal dan tidak akan berubah
sepanjang hidup individu. Sedangkan Maslow dan Skinner beranggapan bahwa
kepribadian individu mengalami perubahan sepanjang hidupnya.
6.
Subjektivitas –
objektivitas
Anggapan dasar tentang
subjektivitas dan objektivitas manusia berkenaan dengan persoalan apakah
perilaku manusia ditentukan oleh pengalaman personalnya yang subjektif atau
faktor-faktor eksternal yang objektif. Rogers, tokoh psikologi fenomenologi dan
salah satu tokoh psikologi humanistik, menyatakan bahwa dunia batin atau dunia
subjektif individu merupakan penyebab terbesar bagi terjadinya perilaku
individu.
Freud dan Maslow berpegang pada
anggapan dasar yang sama dengan Rogers bahwa perilaku manusia bersifat
subjektif. Sedangkan Skinner menolak pandangan tentang pengalaman subjektif
manusia. Dia lebih menitik beratkan pada tingkah laku yang dapat diamati dan
diukur secara objektif.
7.
Proaktif – reaktif
Pandangan proaktif-reaktif
menjelaskan sumber penyebab perilaku manusia. Apakah perilaku manusia didorong
oleh faktor-faktor internal atau faktor-faktor eksternal?
Freud dan Maslow merupakah teoris
kepribadian yang menganggap bahwa perilaku manusia bersifat proaktif, yaitu
lebih banyak digerakkan oleh faktor-faktor internalnya. Menurut Freud, perilaku
manusia didorong oleh faktor internal yang sebagian besar berasal dari alam
yang tidak disadari. Sedangkan menurut Maslow, perilaku manusia didorong oleh
faktor-faktor internal yang disadari.
Skinner dan para behavioris
memandang bahwa perilaku manusia bersifat reaktif. Menurut mereka perilaku
manusia merupakan respon terhadap stimulus-stimulus yang datang dari
lingkungan.
8.
Homeostatis –
heterostatis
Konsep homeostatis menjelaskan
bahwa perilaku manusia terutama dimotivasi oleh upaya mengurangi atau
menghilangkan ketegangan yang terjadi akibat ketidak seimbangan, misalnya
lelah, lapar, ingin tahu, dst. Sedangkan konsep heterostatis menjelaskan bahwa
perilaku manusia terutama dimotivasi oleh upaya menuju perkembangan dan
aktualisasi diri.
Freud merupakan salah satu teoris
kepribadian yang berpegang pada konsep homeostatis. Sedangkan Maslow berpegang
pada konsep heterostatis. Sementara Skinner menolak kedua konsep motivasi
tersebut. Bagi Skinner, perilaku manusia disebabkan oleh stimulus-stimulus yang
datang dari luar dirinya dan bukan kerena motivasi.
9.
Dapat diketahui
– tidak dapat diketahui
Freud berpandangan bahwa manusia
dapat diketahui sepenuhnya melalui metode ilmiah karena perilaku manusia
berlangsung berdasarkan hukum-hukum alam. Sejalan dengan pandangan Freud,
Skinner menyatakan bahwa melalui observasi-observasi yang sistematis dapat
diperoleh pengetahuan yang memadai tentang manusia.
Maslow berpandangan lain dengan
Freud dan Skinner. Menurut Maslow manusia tidak bisa diketahui sepenuhnya
meskipun dengan uapaya-upaya ilmiah.
F. Klasifikasi Teori-teori Kepribadian
Dewasa ini telah banyak
teori-teori kepribadian untuk memudahkan mempelajari para ahli telah mengklasifikasikan
teori-teori tersebut ke dalam beberapa kelompok dengan menggunakan acuan
tertentu yaitu paradigma yang dipakai untuk mengembangkannya. Berdasarkan
paradigma yang dipergunakan dalam mengembankannya, teori kepribadian dibedakan
menjadi 4 paradigma (Alwisol, 2005: 2-7). Kempat paradigma tersebut adalah:
1.
Paradigma
psikoanalisis: tradisi klinis psikiatri.
2.
Paradigma
traits: tradisi psikologi fungsionalisme dan psikologi pengukuran.
3.
Paradigma
kognitif: tradisi Gestalt.
4.
Paradigma behaviorisme:
tradisi kondisioning.
Adapula klasifikasi teori
kepribadian yang didasarkan pada sejarah perkembangannya yang kemudian menjadi kekutan besar yang dijadikan orientasi dalam
pengembangan teori-teori kepribadian. Boeree (2005 : 29) menyatakan bahwa ada 3
orientasi atau kekuatan besar dalam teori kepribadian, yaitu :
a.
Psikoanalisis
beserta aliran-aliran yang dikembangkan atas paradigma yang sama atau hampir
sama, yang dipandang sebagai kekuatan pertama.
b.
Behavioristik
yang dipandang sebagai kekuatan kedua.
c.
Humanistik,
yang dinyatakan sebagai kekuatan ketiga.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Teori kepriadian adalah sekumpulan anggapan atau konsep-konsep yang satu
sama lain berkaitan mengenai tingkah laku manusia.
teori kepribdian pada umumnya yang memiliki dua fungsi yaitu: deskriptif
dan prediktif.
Setiap teori kepribadian diharapkan mampu memberikan jawab atas pertanyaan
sekitar apa, mengapa, dan bagaimana tentang perilaku manusia. Untuk itu setiap
teori kepribadian yang lengkap, menurut Pervin (Supratiknya, 1995: 5-6),
biasanya memiliki dimensi-dimensi sebagai berikut :1. Pembahasan tentang
struktur, 2. Pembahasan tentang proses, yaitu konsep-konsep tentang motivasi
untuk menjelaskan dinamika tingkah laku atau kepribadian.3. Pembahasan tentang
pertumbuhan dan perkembangan, 4. Pembahasan tentang psikopatologi, 5.
Pembahasan tentang perubahan tingkah laku,
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Teori Kepribadian diantaranya:
Faktor-faktor historis, dan Faktor-faktor Kontemporer.
Anggapan-anggapah dasar tentang
manusia yang mempengaruhi atau mewarnai teori-teori kepribadian adalah
sebagai berikut.
1.
Kebebasan – ketidak
bebebasan
2.
Rasionalitas –
irasionalitas
3.
Holisme –
elementalisme
4.
Konstitusionalisme
– environmentalisme
5.
Berubah – tidak
berubah
6.
Subjektivitas –
objektivitas
7.
Proaktif –
reaktif
8.
Homeostatis –
heterostatis
9.
Dapat diketahui
– tidak dapat diketahui
Adapula klasifikasi teori kepribadian yang didasarkan pada sejarah
perkembangannya yang kemudian menjadi kekutan besar yang dijadikan orientasi dalam pengembangan
teori-teori kepribadian diantaranya: Psikoanalisis beserta aliran-aliran yang
dikembangkan atas paradigma yang sama atau hampir sama, Behavioristik, dan Humanistik.
DAFTAR PUSTAKA
Alwisol. (2005) Psikologi Kepribadian. Malang : Penerbit Universitas Muhammadyah Malang.
Boeree, CG. (1997) .Personality Theories :Melacak Kepribadian Anda Bersama Psikolog
Dunia. (Alih bahasa : Inyiak Ridwan Muzir). Yogyakarta : Primasophie.
Koeswara, E. (1991) Teori-teori Kepribadian. Bandung Eresco.
Supratiknya (Penyunting) (1993) Teori-teori Psikodinamik (Klinis).
Yogyakarta: Kanisius.
http://ebekunt.wordpress.com/2009/04/29/teori-kepribadian/
Langganan:
Postingan (Atom)